Pages

Banner 468 x 60px

 

Senin, 04 Mei 2015

AURAT WANITA

0 komentar

Aurat artinya barang yang buruk. Dari kata itu, ada sebutan 'Auraa' yakini wanita buruk karena matanya hanya satu.
    Sedang yg dimaksud disini ialah bahagian tubuh yg tidak patut diperlihatkan kepada orang lain. Dan bagian-bagian itu ada bermacam-macam sesuai dengan tempat dan situasi.
      Ada pun yg penting diingat dalam masalah aurat ialah, bahwa wanita itu wajib menjaga diri, jangan sampai mempertlihatkan auratnya kepada siapa pun yg tidak diizinkan melihatnya, sehingga mendapatkan ridho allah dan berhak tinggal dalam surga yg telah dipersiapkan allah bagi mereka yg taqwa.
  Telah kita cantumkan hadits riwayat ibnu hakim, dimana ia mengataan :
" saya bertanya : "Manakah dari aurat-aurat kami yg boleh kami perlihatkan dan mana yg tidak?" Maka jawab Nabi: "Peliharalah auratmu, kecuali terhadap istrimu atau hamba sahayamu ".  Saya bertanya pula : " Kalau orang-orang itu berkumpul satu sama lain?" Jawab beliau: "kalau kmu dapat agar tak seorang pun melihat auratmu, maka jangan sampai ia melihatnya". Tanya saya pula: "kalau seorang dari kami dalam keadaan sendirian?"
Maka jawab beliau pula : " Maka terhadap Allah -Tabaraka Wa Ta'ala sepatutnya orang lebih merasa malu terhadap sesama manusia" (H.R. lima perawi selain An-Nasa'i. Oleh Al-Bukhari hadits ini dianggap mu'allaq, oleh At-Tirmidzi dianggap hasan, dan oleh Al-Hakim dianggap shahih.)
   Demikian pula didepan wanita jalang, sama seperti didepan wanita kafir, wajah dan telapak tangan bukan aurat.
    Dari semua keterangan diatas, kiranya dapat kita simpulkan bahwa tujuan dari menutup aurat adalah agar amam atau karena kekhawatiran akan timbulnya fitnah dan akhlak yg buruk. Maka sewajarnyaalah bila anda menjaga  diri anda sendiri. Dalam pada itu perlu diingat bahwa, sekalipun kebanyakan fuqaha (jumhur) sepakat atas bolehnya memperlihatkan wajah dan telapak tangan kepada selain muhrim, namun bila dikhawatirkan akan minumbulkan fitnah, maka wajah dan telapak tangan pun wajib ditutupi. Dan Allah jualah yg lebih tahu.

Judul buku : FIQIH WANITA
Judul asli : FIQHUL MAR'AH                   AL-MUSLIMAH
Pengarang : IBRAHIM MUHAMMAD AL-JAMAL
Penerjemah : ANSHORI UMAR SITANGGAL
penerbit : CV. ASY - SYIFA

0 komentar:

Posting Komentar